
Pringsewu (SL) – “Menjadi kepala pekon di jaman now ini, tidak cukup hanya dengan memenangi suara masyarakat pemilihnya dalam pemilihan kepala pekon saja melainkan juga harus punya kemenangan visi yang jelas mengenai pembanguan ekonomi pekonnya” ungkap Ivan Kurniawan bersamaan waktu saat melakukan kunjungan ke Pekon Pandansurat kecamatan Sukoharjo, Jum’at (15/02/2019) di Kantor Pekon setempat didampingi Haeruddin, Kepala Pekon.
Ivan juga meneruskan, Kepala Pekon saat ini bahkan memiliki peran yang sangat menentukan kesejahteraan warga pekon. “Berbeda dengan situasi pekon sebelum UU Desa lahir. Dahulu pekon di tempatkan sebagai bagian paling akhir dari kebijakan pembangunan sehingga hanya mendapatkan porsi yang sangat kecil mengurus dirinya sendiri.
Saat itu seorang Kepala Pekon lebih banyak bekerja dengan instruksi dari struktur di atasnya. “Hasilnya, Kepala Pekon hanya fokus pada persoalan administrasi dan mengerjakan berbagai ‘arahan’ dari atas itu. Sedikitnya porsi yang bisa dikelola oleh Pekon membuat Kepala Pekon tidak memiliki cukup ruang untuk merancang pembangunan Pekonnya”, sambung Haeruddin yang memasuki masa Bhakti ketiga sebagai Kepala Pekon Pandansurat.

Haeruddin juga manambahkan lagi bahwa Hegemoni (baca: kekuataan penguasaan) negara atas rakyat yang sangat kuat adalah masalah berikutnya. Pola kebijakan Top Down yang dijalankan negeri ini selama bertahun-tahun serinngkali membuat seorang Kepala Pekon merasa dirinya orang yang sangat berkuasa di pekon sehingga ada banyak kebijakan yang dijalankan tanpa meminta persetujuan warga.
Pola itu sudah tidak bisa dijalankan Kepala Pekon, kini. Kenapa?
Lanjut Ivan, Sekarang ini Pekon mengalami perkembangan dinamika luar biasa terutama dalam hal percepatan ekonomi. UU Desa dan Program Dana Desa mengharuskan Kepala Pekon memiliki kemampuan merancang bangun visi pembangunan pekonnya.
Kepala Pekon harus memiliki konsep yang jelas untuk menciptakan kesejahteraan warga pekonnya. “Sayangnya masih ada sebagian kepala Pekon yang menganggap masalah ekonomi dan pembangunan di pekonnya sudah ditangani sepenuhnya oleh BUM Pekon. Seharusnya, rancang bangun program pembangunan pekon dilahirkan seorang Kepala Pekon dan para aparatur pembantunya dalam struktur pemerintah Pekon” terang Ivan.
Sementara BUM Pekon adalah lembaga yang secara operasional menjalankan beragai rumusan konsep kebijakan ekonomi yang dilahirkan oleh Lembaga Pekon. Lagipula, yang bersangkutan dengan masalah ekonomi juga bukan hanya BUM Pekon. Soalnya, tidak semua potensi dan peluang usaha bisa ditangani BUM Pekon atau harus ditangai BUM Pekon.
BUM Pekon hanya menjalankan unit usaha yang memiliki efek yang kuat terhadap kehidupan ekonomi khalayak yang selama ini tidak bisa dijalankan secara individu warga pekon. Seperti mengelola perusahaan air minum pekon, pengelolaan sampah dan sebagainya.
Ini adalah beberapa jenis unit usaha sosial yang hanya bisa ditangani entitas seperti pekon. Pembangunan ekonomi pekon juga meyangkut berbagai daya dukung yang tidak selalu bersifat bisnis. Misalnya, pembangunan jalan yang baik sehingga bisa menghubungkan daerah yang satu dengan yang lain dan sebagainya.
Apa saja yang menjadi program Infrastruktur seperti ini juga ta bisa luput dari visi utama pembangunan pekon. Contohnya: pekon yang memiliki potensi pertanian yang baik seharusnya membangun berbagai infrastruktur yang mendukung pertanian seperti irigasi, pengadaan bibit dan sebagainya. “Jadi, berbagai langkah pembangunan yang dijalankan itu memiliki pola yang jelas dan tahapan yang terukur. Program pembangunan seperti ini yang harus dimiliki seorang kepala pekon”, pungkas Ivan. (Wagiman)