
Bandar Lampung (SL)-Sidang lanjutan perkara fee proyek infrastruktur Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan kembali digelar di Ruang Garuda Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (4/2/2019).

Jaksa KPK menghadirkan empat orang saksi, sementara empat saksi lain tidak hadir tanpa memberi penjelasan. Keempat saksi yang hadir yakni Hendri Dunan (PNS) saat ini menjabat kepala Dinas Perhubungan Pesisir Barat, Thomas Aziz Riska, Hari Aljuno PNS Provinsi Lampung, dan Sugeng Prayitno (nahkoda kapal milik Zainudin).
Dalam persidangan, Thomas Aziz Riska membenarkan isi BAP miliknya yang dibacakan Hakim Ketua Mien Trisnawaty, jika dia sempat ditawari proyek oleh terdakwa dengan fee 20%, tidak hanya itu Zainudin juga sempat menawarkan mobil melalui Agus Bakti Nugroho.
“Ya, benar ada proyek tapi saya tolak karena saya bukan kontraktor, sempat juga ditawari mobil tapi saya tolak juga,” katanya, dihadapan majelis hakim, dengan hakim ketua Mien Trisnawaty.
Sementara saksi Hendri Dunan, kepala Dinas Perhubungan Pessir Barat, dalam kesaksiannya, mengungkapkan ia sangat loyalitas dengan terdakwa Zainudin Hasan. Hal itu diakui saksi di hadapan majelis hakim.
Sidang kali ini juga fokus pada pembelian aset oleh terdakwa. Misalnya, soal cottage dan tanah di Pulau Tegal Mas. Thomas Riska menyatakan, Zainudin membeli tanah seluas 1000 meter persegi berikut bangunan cottage di atasnya. “Yang beli Pak Agus Bhakti Nugroho (ABN) untuk Pak Zainudin. Awalnya Rp3 miliar, tapi karena saya dirayu-rayu harganya turun Rp1,45 miliar,” kata Thomas Riska.
Pembayaran tersebut dilakukan di kantor DPW PAN melalui ABN yang juga menjadi terdakwa dalam kasus fee proyek Lamsel dengan berkas terpisah. “Mohon maaf yang mulia, yang terima pembayaran di PAN bukan saya. Melalui orang lain,” sambung Thomas Riska.
Selain membeli tanah seluas 1.000 meter persegi tahun 2018, ABN juga membeli bangunan cottage yang berada di atas tanah tersebut. “Di sana (Pulau Tegas Mas) banyak vila, salah satunya milik Zainudin,” kata dia.
Thomas melanjutkan, transaksi tersebut terjadi saat Zainudin Hasan mengunjungi Pulau Tegal Mas sebagai wisatawan. Saat melihat-lihat, kemudian ABN mengatakan kepada saya bahwa ingin membelinya.”Awalnya saya tidak tahu kalau untuk Zainudin. Saya baru tahu setelah Zainudin yang datang kembali,” kata dia. (red/jun)