
Lampung Utara (SL)-Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang akan dilaksanakan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Kotabumi diduga sarat praktik pungutan liar (pungli). Pasalnya untuk mengikuti UNBK setiap murid diwajibkan membayar “pungutan” sebesar Rp300 ribu persiswa.

Hal ini disampaiakan salah seorang wali murid SR, (40), yang menyampaikan surat pengaduan tertulis, yang menyebutkan pihak SMP N I Kotabumi, diduga kuat telah melakukan praktik pungli guna pelaksanaan UNBK di sekolah tersebut. Besaran nilai pungutan sebesar Rp 300 ribu persiswa, Rabu (16/1), kemarin, sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam suratnya kepada sinarlampung.com, SR menyampaikan bahwa hasil rapat yang diselenggarakan oleh pihak sekolah pada 6 Desember 2018 lalu, melalui Ketua Komite SMP N I Kotabumi, Saukani Hasan dan disetujui Kepsek Isroh, pihak sekolah telah membuat kesepakatan untuk pelaksanaan UNBK tersebut, dan para wali murid dipungut sumbangan sebesar Rp300 ribu/siswa. Dengan rincian, Rp100 ribu diambil melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS), dan sisanya sebesar Rp200 ribu dibebankan kepada para wali murid.
Diuraikan SR lebih lanjut, berdasarkan penjelasan dari pihak sekolah, dana sumbangan sebesar Rp300 ribu tersebut, akan digunakan untuk penyewaan komputer dalam kegiatan pelaksanaan UNBK yang diikuti sebanyak 340 siswa dalam tahun ajaran 2018-2019. Dalam pelaksanaannya, UNBK rencananya akan dibagi menjadi 3 shift.
Dalam rapat berikutnya, yang dilaksanakan pada 12 Desember 2018 lalu, juga disepakati bahwa dalam sehari pemakaian komputer akan dikenakan biaya sebesar Rp50 ribu/unit. Dalam kalkulasi secara lebih mendalam, penarikan dana BOS sebesar Rp100 ribu, dikalikan dengan jumlah siswa didik peserta UNBK sebanyak 340 siswa, didapatkan hasil sebesar Rp34 juta.
Kemudian, dari 340 siswa dibagi 3 shift maka hasilnya akan timbul dalam 1 shift sebanyak 113 siswa. Jika dikalikan jumlah siswa pershift dengan biaya sewa perhari sebesar Rp50 ribu, maka hasilnya adalah Rp.5.650.000,-. Lalu dikalikan dengan 3 shift, maka hasil keseluruhan biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan UNBK tersebut sebesar Rp16.950.000,-
“Saya rasa dengan hasil perincian pelaksanaan UNBK di SMPN 1 Kotabumi, yang ditarik melalui dana BOS sebesar Rp100 ribu tersebut lebih dari cukup. Lalu, kenapa pihak sekolah kembali menarik iuran sebesar Rp200 ribu kepada wali murid, tanpa ada perincian yang jelas. Dikemanakan sebenarnya uang-uang tersebut,” urai SR.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepsek SMPN I Kotabumi, Isroh, didampingi Wakil Kepsek Bidang Kurikulum, Sri Herlina, dan Ketua Komite Drs Saukani Hasan, membantah jika pihaknya dinyatakan melakukan praktik pungli dalam rencana pelaksanaan UNBK di sekolah tersebut.
“Tidak benar itu. Kami, selaku pihak sekolah, sama sekali tidak pernah melakukan pungli terhadap wali murid seperti yang disampaikan itu,” tegas Isroh, kepada wartawan, Kamis, (17/1), di kantornya.
Dijelaskan Wakil Kepsek Bidang Kurikulum, Sri Herlina, pada 12 Desember 2018 lalu, pihak sekolah melakukan musyawarah dan menyampaikan kepada para wali murid bahwa dalam pelaksanaan UNBK tahun ajaran 2018-2019, yang akan dilaksanakan pada April 2019 mendatang, pihak sekolah saat ini terbentur dengan keterbatasan fasilitas (komputer, red) untuk pelaksanaan UNBK.
Sebab, kata Sri Herlina, komputer milik sekolah yang layak pakai hanya ada sebanyak 12 unit. Sedangkan jumlah siswa yang ikut dalam UNBK kali ini sebanyak 340 orang. “Jadi dari jumlah siswa tersebut, masih kurang sebanyak 228 unit komputer,” ujar Sri Herlina.
Karena itulah, pihaknya menggelar musyawarah guna mencari solusi bersama wali murid. “Dalam musyawarah itu, wali murid menyarankan kepada pihak sekolah untuk menyewa komputer, sedangkan untuk biaya sewa komputer sebesar Rp300 ribu/orang,” katanya.
Mengetahui uang sewa komputer sebesar Rp 300 ribu/orang, wali murid merasa keberatan, dan meminta biaya sewa tersebut dikurangi. “Akhirnya disimpulkan uang sewa komputer sebesar Rp100 ribu diambil melalui dana BOS dan sisanya wali murid diminta sumbangan secara sukarela,” beber Sri Herlina.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Saukani Hasan, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah meminta sumbangan sebesar Rp200 ribu kepada wali murid. Munculnya jumlah nominal uang tersebut merupakan hasil keputusan musyawarah sesama wali murid itu sendiri. “Besarannya pun variatif. Mulai dari Rp50 rb hingga Rp200 ribu. Bahkan, ada juga yang tidak menyumbang. Intinya, pihak sekolah tidak mematok nominal dalam sumbangan untuk sewa komputer tersebut, kita ada buktinya kok,” terangnya.
Ditambahkannya, setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Yayasan SMP Kemala Bhayangkari untuk menyewa komputer, pihak Bhayangkari hanya bisa menampung sebanyak 200 siswa. “Oleh karena itu, pihak sekolah SMPN 1 Kotabumi mengambil keputusan untuk membeli 38 unit komputer dari dana BOS sebesar Rp100 ribu ditambah dengan sumbangan dari wali murid,” jelas Saukani Hasan.
Dijelaskannya, pengadaan komputer sebanyak 38 unit tersebut untuk 140 siswa lainnya yang belum mendapatkan tempat untuk melaksanakan UNBK. Total komputer yang ada di SMPN 1 Kotabumi saat ini sebanyak 50 unit dari jumlah 38 komputer baru ditambah dengan 12 komputer lama. “Dengan begitu 140 siswa tersebut dapat mengikuti UNBK di sekolahnya sendiri,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah Yayasan SMP Kemala Bhayangkari, Samsul Rizal, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan perihal penyewaan komputer oleh pihak sekolah SMPN 1 Kotabumi tersebut. “Benar, kami menyewakan 100 unit komputer guna pelaksanaan UNBK sebanyak 200 siswa SMPN 1 Kotabumi. 100 unit komputer tersebut nanti akan dibagi menjadi 3 shift, shif pagi, siang dan sore. Untuk biaya dalam penyewaan 1 unit komputer tersebut sebesar Rp.200 ribu/siswa,” singkatnya. (ardi)