Bandarlampung, SL- Menyikapi proyek peningkatan jalan RA.Basyid ruas jalan Karangsari Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel), yang diduga dikerjakan asal jadi, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Prov Lampung, meminta aparat penegak hukum peduli untuk mengambil langkah tegas.
Ketua Forwakum An Ansyori, Selasa (24/07/2018),menyatakan jika sudah sepatutnya penegak hukum turun lapangan mengambil sikap karena sudah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam bentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Jangan bisanya duduk diam doank (D3) tunggu permasalahan dan laporan saja baru melakukan pengawalan dan pengamanan (Preman donk-red),” ujar Aan Ansori.
lebih lanjut dikatakannya, bahwa proyek tersebut menjadi pertanyaan masyarakat sekitar karena proses pekerjaannya terbilang asalan. ” Untuk memastikan agar pekerjaan sesuai aturan, sudah tugas TP4D menyikapinya sebelum dinyatakan selesai (PHO) dan menjadi masalah hukum,” lanjutnya.
Berita sebelumnya, melalui anggaran DAK APBD tahun 2018 sekitar Rp.10,3 Miliar, peningkatan jalan R.A. Basyid dikerjakan PT. Bentang Kharisma Karya selama 150 hari kerja. Dan hasil investigasi dilapangan serta keluhan warga sekitar, bahwa pekerjaan jalan cor beton (rizit) tidak menggunakan aturan dan besi yang digunakan serta pemasangan anyaman besi juga terlihat asal jadi.
Menurut Eko, warga sekitar, seharusnya pengolahan bahan pengecoran jalan tersebut, menggunakan aturan.
“Untuk ngecor jalan ini, biasanya sudah ada yang mengolah bahannya, bukan diolah ditempat serperti itu, ujar Eko seraya menunjuk tempat pengolahan bahan pengecoran tersebut.
Penuturan senada diutarakan Iwan yang juga merasa heran dengan anyaman besi guna memperkuat lantai cor jalan tersebut. “Liat aja tu…jarak anyaman dan besi yang digunakan terlalu jauh, biasanya klu ada pekerjaan seperti ini, anyaman besinya ada ukuran jaraknya,” tandas Iwan juga.
Ditambahkan warga ini pula, bahwa pekerjaan tersebut sengaja dibuat dan kerjakan berbarengan dan dipercepat (pasang langsung cor-red). “Sistem pekerjaannya ini memang terlihat sudah diatur. jadi pada saat anyaman besi jadi dan pada saat cor sudah siap, baru mulai pemasangan dan pengecoran langsung dikerjakan. Jadi sistem cepat (pasang langsung timbun),” tambah Iwan lagi.
Sayangnya, pihak pelaksana PT. Bentang Kharisma Karya dan pihak Instansi yang terkait, belum bisa ditemui guna menanggapinya. Dikatakan salah seorang pekerja, jika mereka tidak tau dan hanya pekerja saja.
“Maaf Mas, kami cuma buruh kerja, jadi tidak tau. silahkan tanya aja ke pemborongnya,” timpal pekerja ini sambil melanjutkan tugasnya. (Aan/Red)