
Pesawaran (SL) – Sat Resnarkoba bersama Sat Reskrim, Polres Pesawaran dipimpin Ipda Sunaryo dan Ipda Mardiansyah, Perwira Bag ren Ipda Yurisman, Selasa tgl 08 Mei 2018 sekira jam 09.30, menangkan terduga bandar Narkoba, diwilayah Kebagusan, Pesawaran.
Pelaku bernama Rusna Rizal (44), warga Dusun Kebagusan, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Rusna diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk di jual, menyerahkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu satu unit blackerry, satu timbangan digital, dan uang 1.780.000. “Tersangka dan barang bukti di amankan di Satresnarkoba Polres pesawaran untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” kata Syaiful. (Syaiful/nt)