5 menit baca
Satgas Covid-19 Bandar Lampung Larang Warga Gelar Pesta Hajatan
Bandar Lampung (SL)-Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandar Lampung, mengeluarkan larangan menggelar pesta hajatan dan pesta lainnya yang berpotenai menimbulkan kerumunan. Izin hanya melakukan akad nikah dengan dihadiri 50 orang dan tidak boleh menggunakan hiburan musik atau sejenisnya. Bagi yang sudah mengurus izin pesta, diminta kembali melapor ke Gugus Tugas Covid-19. Juru Bicara Satgas Covid-19 […]
