Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Pringsewu
Pringsewu (SL)-Setelah melewati proses yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri Pringsewu akhirnya menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Gedung RSUD Pringsewu tahun anggaran 2012. Kedua tersangka berinisial MN, pihak swasta dan SR seorang PNS di RSUD Pringsewu. Keduanya diduga terlibat tindak pidana korupsi pembangunan gedung ruang rawat inap kelas 3 RSUD Pringsewu yang dianggarkan Pemkab […]

