5 menit baca
Majelis Hakim Vonis 3 Pelaku Pungli Prona Waykanan 2,6 Tahun Bui
Bandarlampung (SL) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjung Karang memvonis 3 pelaku Pungli Prona di Kampung Kurunglama, Kecamatan Kasui, Way Kanan, dengan 2 tahun 6 bulan penjara, Jum’at (11/1). Kadam, Asmanudin, dan Solehono para terdakwa pelaku pungli prona pada tahun anggaran 2017, kembali disidangkan untuk mendengarkan putusan dari Majelis Hakim, di Gedung […]
