5 menit baca
Ditangkap Bareskrim Dua Oknum Prajurit TNI-AD Yang Selundupkan 75 kg Sabu dan 40 000 Butir Ekstasy Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat
Medan-Dua Prajurit TNI-AD Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan divonis hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan dari keanggotaan sebagai prajurit TNI, yang terlibat peredaran Narkoba. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Militer, di Medan, Sumatera Utara, Senin 29 Mei 2023. Majelis Hakim Pengadilan Militer menyebut Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar […]
