5 menit baca
Mahkamah Agung Tunda Proses Persidangan Tidak Untuk Semua Perkara
Jakarta (SL)-Jakarta (SL)-Mahkamah Agung memutuskan untuk menunda sidang perkara pidana, pidana militer, dan jinayat dengan terdakwa yang masa penahanannya masih dapat diperpanjang. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. “Persidangan perkara pidana, […]
