Pelaku Pengeroyokan di Parkiran CS Novotel Terancam Lima Tahun Penjara
Bandarlampung (SL) – Dicki Laksana Putra (21), tersangka utama dalam kasus pengeroyokan di parkiran Center Stage (CS) Novotel terancam hukuman lima tahun penjara. Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan (TBS) menjerat warga Jalan Dalhak, Gang Cendrawasih, RT 001, RW 003, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan itu dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Unsur-unsur pidana Pasal 170 […]








