5 menit baca
Pasutri Pelaku Pembunuhan Berencana Pelajar SMA, Dituntut 20 Tahun Penjara
Bandarlampung (SL) -Sidang perkara pembunuhan siswa SMA di Rajabasa kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (13/3/2018). Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menuntut dua terdakwa dengan pidana 20 tahun penjara. Kedua terdakwa yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), Agus Nawi dan istrinya Rita Lia Epiyana(22) alias Fita hanya bisa pasrah mendengar tuntutan tersebut. Dalam tuntutannya, Jaksa Alex Sander […]
