5 menit baca
Nikah Gratis, Berikut Syaratnya!
Pringsewu (SL) – UU No.16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mensyaratkan bahwa batas usia perkawinan baik pria maupun wanita disamakan. Sebagaimana pada Pasal 7 Ayat (1) yang mensyaratkan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Menurut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan […]
