5 menit baca
Kuasa Hukum Mustafa Menilai Gugatan Ridho dan Herman HN di MK Lemah Dalam Syarat Formil
Bandarlampung (SL) – Kuasa Hukum Mustafa, Sopian Sitepu menyebut gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) lemah dalam syarat formil. Hal itu dikomentari Sopian Sitepu melalui salah satu grup di Whatsapp (WA), Sabtu (14/7). Saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Sopian mengatakan, dalam pasal 158 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada menyebutkan syarat minimal mengajukan gugatan ke MK adalah selisih […]
