Lentera Lampung Ajak Semua Elemen Kawal dan Awasi Proses Penanganan Kasus Kematian Yogi Andhika
Bandarlampung (SL) – Direktur LSM Lentera, Muharis mengatakan berdasarkan hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor B/293/IV/Ditreskrimum tertanggal 24 April 2018, yang menyatakan setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, sehingga kemudian menetapkan Bowobdan rekan sebagai tersangka. Hingga kini, penanganan […]

