Terbaru, Kejati Lampung Sita Rp23 Miliar dari Kasus Korupsi PT LEB
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menyita dan memblokir sejumlah uang sebesar USD 1.483.497,78 (1,4 juta) atau senilai Rp23 miliar. Uang ini dari korupsi dana participating interest 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) pada anak usaha PT Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB). […]


