5 menit baca
Ajukan Banding, Adilkah Mantan Kabid PMD Lampung Utara Dapat Transportasi Rp5 Juta Diganjar 14 Bulan Bui Denda Rp50 Juta?
Bandarlampung, sinarlampung.co – Divonis bersalah dengan hukum 14 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 2 bulan penjara, merasa tidak ikut dalam pemufakatan tindak pidana korupsi dan gratifikasi bimtek 2002 kepala desa terpilih tahun 2022 dan hanya menerima biaya transportasi sebesar Rp5 juta untuk pendampingan kegiatan bimtek. Mantan Kabid PMD Kabupaten Lampung Utara, Ismirham Adi Saputra […]
