5 menit baca
Aturan Baru Bagi Penumpang Melebihi Relasi, Mulai Denda Hingga Diskors Naik KA
Bandar Lampung (SL) – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan aturan baru bagi penumpang Kereta Api (KA) yang dengan sengaja melebihi relasi (tujuan) yang tertera di tiketnya. Aturan baru tersebut diberlakukan mulai Kamis, 3 Agustus 2023. “Demi kenyamanan bersama, mulai 3 Agustus 2023, KAI memberlakukan peraturan untuk penumpang yang sengaja melebihi relasi (tujuan) yang tertera […]
