Driver Ojol Gojek dan Grab Batal Dapat THR, Tapi Dapat Ini!
Jakarta – Driver ojek oline (ojol) Gojek dan Grab batal atau tidak jadi dapat Tunjangan Hari Raya (THR) karena perusahaan ojol menganggap pengemudi bukan termasuk pegawai dengan Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT). Penolakan perusahaan ojol itu ‘melawan’ permintaan Kementerian Ketenagakerjaan yang sebelumnya menyebutkan perusahaan ojek online wajib memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2024 […]



