5 menit baca
Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Ormas LIBAS dan Koalisinya LSM TOPAN RI Kembali Sambangi Kejari Kalianda
Lampung Selatan (SL) – Sesuai tugas dan fungsinya dari sebuah lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Dasar RI (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ormas LIBAS bersama koalisinya LSM TOPAN RI masih menjalankan dan mengawal dugaan korupsi dana desa (DD), ADD, dan PPH serta PPN oleh […]
