Honorarium IPWK DPRD Bandarlampung Jadi Temuan BPK
Bandarlampung, sinarlampung.co – Pembayaran Honorarium Narasumber, moderator, dan pembawa acara dan panitia pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor : 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 2 Mei 2024. BPK menyebutkan, Sekretariat DPRD Bandarlampung merealisasikan belanja honorarium sebesar Rp3.183.750.000 […]







