Kepala Pekon Tanggamus Nyaleg Harus Siap Lepas Jabatan
Tanggamus (SL) – Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, 25 Juni 2018, tentang pelaksanaan tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada Pemilu Tahun 2019 mendatang menyebutkan aparat sipil dan militer negara wajib mundur jika menjadi calon legislatif . Dan tidak dapat ditarik kembali. Hal itu diungkapkan oleh Ketua […]





