5 menit baca
Surat Pengunduran Diri ASN Nyaleg Tak Bisa Ditarik
Jakarta (SL) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau aparatur sipil negara (ASN) yang hendak nyaleg berpikir masak-masak. Sebab, surat pengunduran diri ASN yang nyaleg tidak bisa ditarik kembali. “Sebelum memutuskan maju sebagai caleg, ASN perlu mempertimbangkan matang-matang, sebab surat pengunduran diri ASN tidak dapat ditarik kembali,” ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin dalam keterangannya, Minggu (8/7/2018). Menurut Bahtiar, […]
