Pengelola HKM Wana Jaya Harus Warga Lampung Barat.
Lampung Barat (SL)-Pengelola tanah garapan di lahan HKM Register 44 adalah harus warga terdekat, atau wilayah warga Pekon Suka Jaya. Terutama kelompok HKM Wana Jaya, yang harus dibuktikan dengan KTP, dan KK setempat. Karena lokasi adalah lahan negara, yang harus dalam pengawasan pemerintah. Hal itu terungkap dalam pertemuan konsolidasi kelompok dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, […]











