
Lampung Timur, sinarlampung.co – Pencemaran limbah di pesisir Lampung Timur kian menghimpit kehidupan nelayan kecil. Air laut yang diduga tercemar material hitam berbau menyengat tak hanya mengotori jaring, tetapi juga berdampak pada hasil tangkapan dan pendapatan nelayan yang menggantungkan hidup dari laut.
Sudin, salah seorang nelayan setempat, mengaku penghasilannya merosot tajam sejak limbah tersebut mencemari perairan pesisir. Jika sebelumnya ia bisa memperoleh hingga Rp500.000 kotor dalam sekali melaut, kini pendapatannya hanya berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000.
“Kalau sepengetahuan saya, limbah begini seperti limbah pabrik atau industri. Baunya terlalu menyengat, di jaring juga bau,” kata Sudin, Jumat (9/10/2026).
Material berwarna hitam pekat dan busa kuning yang menyengat tersebut diduga terbawa arus serta angin laut hingga mendekati kawasan pesisir. Namun, sumber pasti pencemaran itu masih menjadi misteri dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: WALHI Lampung Duga Limbah Hitam di Pesisir Lampung Timur Berasal dari Aktivitas Migas Lepas Pantai
Dampak pencemaran dirasakan langsung oleh nelayan. Limbah yang menempel pada jaring meninggalkan bau menyengat dan mengganggu penggunaan alat tangkap. Di sisi lain, hasil tangkapan di sekitar perairan yang terdampak disebut mengalami penurunan drastis, bahkan terkadang nihil.
“Dulu bisa dapat Rp500.000, setelah ada limbah ini paling Rp100.000 atau Rp200.000. Ya, cuma untuk mencukupi ransum kita ke laut saja,” tuturnya.
Pendapatan yang tersisa kerap tak sebanding dengan biaya operasional. Untuk sekali melaut, nelayan harus menyiapkan sekitar 20 hingga 30 liter bahan bakar minyak (BBM). Kondisi itu membuat penghasilan mereka semakin tergerus, sementara kebutuhan keluarga tetap harus dipenuhi.
Meski menghadapi kerugian, Sudin mengaku tidak memiliki banyak pilihan selain tetap melaut. Bagi nelayan kecil, laut merupakan sumber penghidupan utama yang sulit ditinggalkan.
“Mau tak mau harus tetap melaut. Buat kehidupan sehari-hari, kalau enggak melaut, ya gimana lagi. Hasil enggak hasil, ya harus tetap melaut,” ujarnya.
Keterbatasan armada juga membuat nelayan sulit mencari wilayah tangkapan alternatif. Dengan perahu berukuran kecil, mereka hanya mampu menjangkau perairan sekitar 5 hingga 7 mil dari bibir pantai.
Menurut keterangan nelayan, pencemaran tersebut telah berlangsung selama empat hingga lima bulan terakhir. Namun, hingga kini mereka belum merasakan penanganan konkret yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Situasi ini memunculkan desakan agar pemerintah dan instansi lingkungan hidup segera melakukan pemeriksaan, menelusuri sumber pencemaran, serta mengambil langkah penanganan sesuai hasil temuan di lapangan,serta menyampaikan informasi terbuka kepada masyarakat.
Nelayan berharap, tindakan tidak hanya sebatas mengupayakan pembersihan material pencemar, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab juga harus dilaukan untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan laut dan kehidupan masyarakat pesisir.
Baca Juga: Limbah Hitam Hantui Nelayan Dua Tahun, DLHKP Kini Temukan Dugaan Oil Spill
Sudin berharap pemerintah segera turun tangan agar pencemaran tidak terus merugikan nelayan kecil.
“Harapan kami buat nelayan kecil dan pemerintah setempat, kalau bisa bagaimana caranya supaya mengatasi limbah yang seperti ini,” katanya.
Bagi Sudin dan nelayan lainnya, persoalan ini bukan sekadar air laut yang kotor atau jaring yang berbau. Pencemaran tersebut telah menyentuh persoalan mendasar, yakni kemampuan mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Jika tidak segera ditangani, penurunan hasil tangkapan dan pendapatan dikhawatirkan semakin memperberat beban ekonomi masyarakat pesisir. Sementara itu, sumber pencemaran dan pihak yang bertanggung jawab masih perlu diungkap melalui pemeriksaan resmi. (Afandi)