
Bandarlampung, sinarlampung.co – Pagi itu di The Canopy, riuh ayunan raket dan dentupan bola pada ajang Padel Gubernur Cup dalam rangka Hari Olahraga Nasional mendadak diwarnai ketegangan kecil di balik garis lapangan. Sejumlah jurnalis yang datang membawa kamera dan buku catatan untuk merekam momen kegiatan pimpinan daerah justru tertahan. Hambatan itu datang bukan dari protokol ketat pengamanan presiden, melainkan dari oknum Tim Media Gubernur Lampung sendiri.
Tindakan pelarangan peliputan yang dialami wartawan hari itu menjadi tetes terakhir dari ketegangan yang terpendam. Bagi para insan pers di Bumi Ruwa Jurai, insiden di The Canopy bukanlah peristiwa tunggal. Rekaman ingatan wartawan masih segar saat pembatasan serupa terjadi pada agenda pelantikan Satlinmas di Bandar Lampung, hingga pembatasan pengambil gambar saat kunjungan monitoring Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Lampung Barat.
Merasa fungsi jurnalistiknya terganggu, belasan organisasi pers—mulai dari PWI, IJP, Forwako, IJTI, PFI, AJI, FJPI, AMSI, KWRI hingga PWRI, KoPI, Taring, —merapat dan membentuk benteng bersama bertajuk Forum Penjaga Pilar Demokrasi. Sebuah petisi tegas dilayangkan langsung ke meja Gubernur Lampung, lengkap dengan tenggat waktu 1×24 jam dan ancaman boikot pemberitaan program pembangunan daerah.
Suara dari Lapangan: “Bukan Soal Personal, Ini Kebebasan Pers”
Di balik riuhnya pernyataan sikap tersebut, ada keresahan mendalam yang dirasakan para jurnalis di lapangan. Bagi mereka, tugas mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi publik adalah amanat undang-undang yang tak boleh dihalangi oleh ego sektoral maupun pola komunikasi yang kaku.
“Kami menyampaikan perlawanan ini bukan karena membenci seseorang atau untuk menyudutkan secara personal,” tegas Leni Marlina, perwakilan Wartawan Perempuan. Menurut Leni, gerakan ini lahir murni dari rasa solidaritas dan tanggung jawab untuk melindungi jurnalis—termasuk anggota jurnalis perempuan dan foto wartawan—yang kerap menjadi korban perlakuan tak menyenangkan saat memburu berita.
Senada dengan Leni, perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Roma, menyayangkan sikap represif oknum tim media yang akrab disapa “Mak De”. Hal yang ironis, kata Roma, oknum tersebut sejatinya juga meniti karier dari latar belakang jurnalis.
“Di era saat ini, pembatasan terhadap teman-teman media bukan datang dari Bapak Gubernur. Beliau sosok yang terbuka dan komunikatif. Namun yang menjadi permasalahan justru orang-orang di lingkungan internal beliau sendiri. Seharusnya sebagai sesama yang pernah berkecimpung di dunia jurnalisme, mereka paham betul etika dan kondisi kerja kita di lapangan,” ujar Roma.
Langkah Cepat Meluruskan Benang Kusut
Sadar bahwa dinamika ini berpotensi merusak hubungan harmonis yang telah lama terbangun, Pemerintah Provinsi Lampung tak tinggal diam. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.STP., M.Si., melangkah langsung menemui para pimpinan organisasi media, pimpinan redaksi, dan awak media.
Didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Marindo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas nama Pemprov Lampung, Gubernur, dan Wakil Gubernur.
“Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk membatasi profesi jurnalistik maupun menutupi keterbukaan informasi publik,” tutur Marindo lembut di hadapan para wartawan. Ia menjelaskan bahwa Gubernur berhalangan hadir secara langsung karena harus memimpin acara adat yang tak bisa ditinggalkan di Pesawaran, namun tetap menaruh perhatian besar pada dinamika ini.
Pertemuan tersebut menjadi titik balik. Pemprov Lampung berjanji akan merombak total Standard Operating Procedure (SOP) pengawalan pimpinan dan pengelolaan komunikasi publik. Selain itu, Pemprov juga meluruskan bahwa operasional tim media pribadi pimpinan berstatus hubungan profesional personal dan tidak menggunakan alokasi APBD Provinsi.
Menjaga Jembatan Informasi
Pers dan pemerintah daerah pada hakekatnya adalah dua sisi mata uang dalam pembangunan. Pemerintah membutuhkan media untuk menyebarkan capaian dan kebijakan, sementara media membutuhkan akses terbuka untuk memastikan kontrol sosial berjalan seimbang.
“Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran teman-teman media. Prinsip kita jelas, no one left behind—tidak ada yang ditinggalkan dalam proses pembangunan di Lampung,” tutup Marindo.
Gelombang protes dan kebesaran jiwa untuk mengevaluasi diri hari itu menjadi pengingat berharga: bahwa di atas sekat-sekat protokoler, kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik adalah fondasi utama yang harus terus dirawat bersama. (Red)