
Lampung Timur, sinarlampung.co – Seorang warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, meninggal dunia saat berada di lokasi hiburan musik orgen pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, Herman sebelumnya berada di lokasi untuk menyaksikan hiburan musik. Ia kemudian ditemukan dalam kondisi tidak berdaya dan dievakuasi ke Puskesmas Jabung untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan. Kondisi fisik korban dilaporkan menunjukkan perubahan warna pada wajah.
Beredar informasi bahwa korban diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu dan pil yang disebut sebagai “inek” sebelum kejadian. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian.
Peristiwa dugaan overdosis di hiburan musik orgen dikabarkan bukan pertama kali terjadi di wilayah Jabung. Pada medio bulan Juni 2025. Beredar informasi, seorang pria juga pernah mengalami hal serupa. Kala itu, pria tersebut tewas diduga mengalami overdosis.
Alarm terhadap peredaran narkoba di wilayah Jabung menjadi pertanda ketika pada bulan September 2026, publik mencatata terungkapnya sebuah fakta. Saat itu, Tim dari satuan Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 24 paket diduga sabu dan dua butir ekstasi dan memburu pemasok barang haram tersebut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian Herman.
“Masih pendalaman oleh anggota,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
“Tentunya sudah ada langkah-langkah yang kita lakukan,” katanya.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Herman masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian serta pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap korban. (Afandi)