
Kota Metro, sinarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan hadir di Kota Metro dalam Sosialisasi Antikorupsi yang digelar di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila itu mengusung tema “Pencegahan Korupsi sebagai Early Warning System” dengan subtema “Membangun Integritas dan Partisipasi Masyarakat demi Tata Kelola Pemerintahan Kota Metro yang Melayani.”
Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, dijadwalkan menjadi narasumber tunggal dalam kegiatan tersebut.
Namun, kehadiran KPK bukan satu-satunya yang menjadi perhatian. Inisiator kegiatan, Hendra Apriyanes, menegaskan kehadiran jajaran Pemerintah Kota Metro dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah menerima undangan juga akan menjadi bagian dari evaluasi.
“Kami berharap dukungan terhadap kegiatan ini tidak hanya dalam bentuk pernyataan, tetapi juga ditunjukkan melalui kehadiran dan partisipasi. Kehadiran maupun ketidakhadiran pihak yang telah diundang akan menjadi bagian dari evaluasi kegiatan,” ujar Anes, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, evaluasi tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk melihat sejauh mana para pemangku kepentingan mengambil bagian dalam agenda pencegahan korupsi.
“Kalau ada dinas atau OPD yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, tentu akan kami evaluasi secara serius. Saya tidak ingin kegiatan yang menghadirkan KPK RI ini hanya berhenti sebagai seremoni,” tegasnya.
Anes mengatakan, forum tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi sekaligus dialog antara pemerintah, DPRD dan masyarakat dalam memperkuat integritas serta pencegahan korupsi.
Konsep early warning system dalam kegiatan ini diarahkan untuk mengenali potensi risiko sejak awal, mulai dari konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, ketidaktransparanan hingga penyimpangan prosedur, sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Selain pemerintah dan DPRD, kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur masyarakat. Peserta yang diundang antara lain organisasi kemasyarakatan, LSM, organisasi pers dan wartawan, OKP, akademisi dan perguruan tinggi, asosiasi pengusaha, jasa konstruksi dan konsultan, organisasi profesi serta unsur masyarakat lainnya.
Materi yang dibahas mencakup penguatan integritas, partisipasi masyarakat, pengawasan sosial, penyampaian informasi, serta kritik dan masukan secara bertanggung jawab.
Konsep “Lihat, Lawan, Laporkan” juga menjadi bagian dari pesan kegiatan. Masyarakat didorong untuk mengenali potensi penyimpangan, mengambil sikap secara tepat, serta melaporkan dugaan korupsi melalui mekanisme yang berlaku.
Sosialisasi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Pemerintah Kota Metro.
Melalui kegiatan ini, pencegahan korupsi diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi diterapkan dalam praktik pemerintahan melalui penguatan integritas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. (Robi)