
Lampungtengah, sinarlampung.co – Modus penipuan memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) marak terjadi. Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMKN 1 Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial N, dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atas dugaan penipuan dan penggelapan modus pengurusan izin serta pembangunan Dapur MBG.
Terduga pelaku dilaporkan oleh korban bernama Abdullah, S.H., setelah mengalami kerugian materiil mencapai Rp327 juta. Peristiwa tersebut bermula sekitar akhir Desember 2025. Korban yang berniat mendukung program prioritas Presiden RI serta membuka lapangan kerja lokal dikenalkan kepada N oleh rekannya, Abdul Haris, melalui sambungan telepon.
Dalam perbincangan tersebut, N meyakinkan korban bahwa ia sanggup mengurus izin ke Badan Gizi Nasional (BGN) hingga ID/portal resmi dapur diterbitkan dan siap beroperasi (running). Untuk meyakinkan korban, N mengaku bertugas di Kantor Gubernur Lampung. Ia juga mengirimkan sejumlah foto bersama oknum yang diklaim sebagai Pangdam, dua personel TNI, serta pejabat BGN.
Setelah menyepakati lokasi calon Dapur MBG, N dan korban bertemu secara langsung. N awalnya meminta biaya pengurusan (biaya sundul) sebesar Rp170 juta per titik lokasi, ditambah jatah Rp500 per porsi untuk yayasan. Setelah bernegosiasi, disepakati biaya sebesar Rp150 juta per titik dan Rp400 per porsi.
Di lokasi, N berpura-pura melakukan pengukuran bangunan dan memberi arahan langsung kepada kepala tukang agar renovasi sesuai standar teknis BGN.
Guna meyakinkan korban, N mengirimkan draf yang diduga hasil suntingan (editan) sebagai bukti seolah-olah izin telah disetujui BGN. Atas dasar itu, korban secara bertahap mentransfer uang sundul dengan total akumulasi mencapai Rp327 juta melalui M-Banking.
Awalnya, korban berencana membangun dua titik Dapur MBG, yakni di Jalan Soekarno-Hatta Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, serta di Jalan Pahlawan Bandar Sari, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Dalam prosesnya, N bahkan sempat merayu korban untuk menambah titik ketiga di Gunung Sugih Raya dengan dalih adanya alokasi khusus pejabat kepolisian dan bantuan dana kucuran. Namun, lokasi ketiga batal dibangun karena korban mulai curiga dana tak kunjung cair.
Kecurigaan korban makin menguat ketika N terus menunda-nunda penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kontak yayasan yang dijanjikan. Kebohongan N kian terkuak saat identitas KTP yang dikirimkannya mencantumkan pekerjaan sebagai swasta, padahal ia berstatus guru PNS.
Meski dua lokasi Dapur MBG telah rampung dibangun 100 persen dan dilengkapi fasilitas pendukung—seperti 8 unit AC, jaringan Wi-Fi, rak dan meja stainless, IPAL, hingga exhaust fan—ID portal dari BGN tak kunjung diterbitkan.
Lantaran tidak ada iktikad baik dan merasa ditipu, Abdullah, S.H. akhirnya resmi melaporkan N ke Mapolres Lampung Tengah untuk diproses secara hukum. Saat dikonfirmasi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMKN 1 Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial N, itu sedang tidak ditempat. “Maaf mas, hari ini kebetulan kami belum melihat Pak N,” kata seorang guru. (Red)