
Lampung Tengah, sinarlampung.co – Pramono, korban kasus pencurian mobil truk yang diduga melibatkan oknum sipir, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan segera menangkap pelaku utama berinisial R (Robin) yang hingga kini masih berkeliaran bebas.
Keresahan korban kian memuncak menyusul munculnya rumor di tengah masyarakat bahwa pelaku sulit disentuh hukum lantaran diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu perwira Pejabat Utama (PJU) di Polres Lampung Tengah.
Berita Terkait: Truk Dump Rp430 Juta Raib di Terbanggi Besar, Oknum Sipir Diduga Terlibat
Mengutip keterangan dari warga di lingkungan tempat tinggal pelaku, Pramono mengungkapkan kepasrahannya atas isu yang beredar luas tersebut.
“Tetangga pelaku bilang, tidak mungkin ditangkap polisi. Pelaku itu masih kerabat perwira di Polres,” ujar Pramono menirukan ucapan tetangga terduga pelaku.
Kendati dibayang-bayangi isu tersebut, Pramono tetap menaruh harapan besar kepada jajaran kepolisian agar bekerja profesional tanpa pandang bulu. Ia berharap pelaku dapat segera diringkus dan kendaraan truk yang digasak bisa ditemukan kembali.
Pramono menegaskan bahwa armada truk tersebut memiliki arti yang sangat vital baginya. Selain menjadi penopang utama mata pencaharian sehari-hari, kendaraan operasional tersebut merupakan milik pimpinannya.
“Saya berharap Robin segera tertangkap dan mobil dapat ditemukan. Selain menjadi sumber mata pencaharian, mobil itu milik bos saya,” tegas Pramono.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari jajaran Polres Lampung Tengah terkait perkembangan pengejaran pelaku serta kebenaran isu keterikatan kekerabatan dengan oknum perwira tersebut. (*)