
BANDARLAMPUNG, sinarlampung.co – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung resmi mengalami pergantian. Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan pamit dan undur diri seiring dengan berakhirnya masa tugasnya di jajaran Polresta Bandar Lampung.
Melalui keterangan tertulisnya, perwira menengah Polri tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih mendalam kepada seluruh insan pers dan awak media atas sinergi serta kemitraan yang terjalin erat selama masa kepemimpinannya.
“Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas kami sebagai Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, izinkan kami sekeluarga memohon pamit dan undur diri,” ujar Kompol Gigih Andri Putranto, Kamis (24/9/2026).
Kompol Gigih menekankan bahwa peran media massa sangat krusial dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya berkaitan dengan penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.
“Terima kasih kepada seluruh rekan wartawan dan insan pers atas dukungan, kerja sama, serta kemitraan yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekhilafan maupun hal-hal yang kurang berkenan selama kita berinteraksi dan bermitra,” tuturnya.
Ia juga memohon doa restu dari seluruh elemen masyarakat dan mitra kerja untuk melanjutkan pengabdian serta mengemban amanah di tempat tugas yang baru.
“Mohon doa restu untuk melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru. Semoga tali silaturahmi dan hubungan persaudaraan yang telah dibangun senantiasa terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto dikenal kooperatif dan aktif berkoordinasi dengan awak media dalam menyampaikan pengungkapan pelbagai kasus tindak pidana menonjol secara transparan di Kota Bandar Lampung. (Red)