
BANDARLAMPUNG, sinarlampung.co – Aksi kekerasan fisik mencoreng dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung. Seorang oknum guru ASN Waka Humas di SMK Negeri 7 Bandar Lampung berinisial ST (Sugeng Testanto) diduga melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap rekan sejawatnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Prihatino, pada jam sekolah sekira pukul 10.00 WIB.
Insiden memprihatinkan tersebut terjadi di tengah berlangsungnya rapat wali murid yang sedang membahas agenda kunjungan industri di aula sekolah setempat. Korban, Prihatino, merupakan sosok guru PPPK senior yang diketahui akan memasuki masa purna bakti (pensiun) dalam dua bulan ke depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Prihatino berinisiatif membantu mengarahkan para orang tua/wali murid yang belum mengetahui lokasi aula. Beliau juga menanyakan keberadaan wali murid kepada beberapa siswa untuk memastikan tingkat kehadiran rapat.
Namun, niat baik guru senior tersebut justru direspons secara agresif oleh ST. Terduga pelaku mendatangi korban dengan nada tinggi dan membentak agar korban tidak ikut campur. ”Nggak usah ngerecokin!” ujar ST dengan nada membentak sebagaimana ditirukan saksi di lokasi kejadian.
Seketika itu pula, ST langsung memiting tubuh Prihatino dan menyeretnya ke area belakang aula sekolah. Di lokasi tersebut, ST mencekik kerah baju korban dan mengepalkan tangan seolah hendak melayangkan pukulan sambil melontarkan nada ancaman, “Mau kamu apa?!”
Aksi kekerasan fisik dan gertakan tersebut disaksikan secara langsung oleh sejumlah guru, wali murid yang hadir dalam rapat, serta beberapa siswa yang berada di sekitar area aula.
Informasi lain dari lingkungan sekolah menyebutkan bahwa oknum Waka Humas sekolah tersebut memang dikenal temperamental dan arogan. Akibat kejadian traumatis tersebut, korban yang masih dalam kondisi syok kini tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi sinarlampung.co kepada oknum guru Sugeng Testanto melalui pesan singkat dan sambungan telepon. Meski telepon dalam kondisi aktif dan pesan konfirmasi terpantau telah dibaca, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan maupun jawaban hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, pihak manajemen SMK Negeri 7 Bandar Lampung maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi disiplin organisasi atau langkah penanganan atas dugaan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan tersebut. (Red)