
Pringsewu, sinarlampung.co – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Way Krui, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu untuk Tahun Anggaran (TA) 2024–2025 memicu gelombang desakan dari masyarakat setempat. Kepala Pekon setempat diduga kuat menyalahgunakan wewenang dan melakukan praktik penygelembung anggaran (mark-up) pada sejumlah item kegiatan fisik maupun non-fisik dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah per tahun.
Perwakilan warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dan Satuan Tipikor Polres Pringsewu, untuk bergerak cepat mengusut tuntas indikasi penyelewengan tersebut tanpa pandang bulu.
Berdasarkan pencocokan data lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), warga menemukan sejumlah ketidaksesuaian kualitas dan volume pekerjaan pada beberapa pos anggaran:
Tahun Anggaran 2025: Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan: Rp177.712.000 (diduga kuat membengkak dari pengerjaan riil).
Tahun Anggaran 2024: Peningkatan Produksi Peternakan (Alat produksi, pengolahan, dan kandang): Rp74.300.000, Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata air/tandon/sumur bor): Rp75.012.400, Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah/Petilasan: Rp60.569.500, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa: Rp65.865.500
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa alokasi Dana Desa tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum pejabat pekon. Pihaknya menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyerahkan bukti-bukti tambahan ke APH apabila proses hukum terkesan lamban.
“Kami meminta APH membongkar tuntas dugaan korupsi Dana Desa di Pekon Way Krui ini. Jangan ada yang dilindungi. Jika penanganan berjalan lambat, kami siap membuka data lanjutan kepada publik,” ujar warga dengan nada tegas.
Masyarakat berharap pihak kejaksaan maupun kepolisian segera turun ke lapangan untuk melakukan audit fisik dan verifikasi SPJ guna memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan dokumen perencanaan.
Hingga laporan ini diterbitkan, Kepala Pekon Way Krui, Kecamatan Banyumas, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan mark-up anggaran tersebut meski upaya konfirmasi telah dilakukan. (Red)