
Bandarlampung, sinarlampung.co – Suasana pelayanan publik di UPTD Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, mendadak ricuh pada Selasa (16/9/2026). Dua oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terlibat percekcokan hebat di area lapangan usai pelaksanaan apel pagi, hingga nyaris berujung aksi adu fisik di hadapan para wajib pajak.
Dua pegawai yang terlibat perselisihan tersebut yakni oknum berinisial A, yang bertugas sebagai Koordinator Gerai Mall Bumi Kedaton (MBK), serta oknum berinisial N, selaku Koordinator Unit Pelayanan Samsat Cepat (UPC) Samsat Rajabasa.
Insiden yang berlangsung di lapangan utama UPTD Samsat Rajabasa tersebut sempat menghentikan alur pelayanan dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat yang sedang mengantre pembayaran pajak kendaraan.
Salah seorang warga Pahoman, Joni, mengaku menyaksikan langsung ketegangan tersebut saat hendak mengurus perpanjangan pajak kendaraan motor miliknya di lokasi.
“Lumayan heboh, Pak. Kejadiannya pas selesai apel pagi di lapangan. Mereka cekcok mulut dan hampir terjadi aksi saling pukul. Otomatis warga yang mau urus pajak kaget dan suasana sempat terganggu,” ungkap Joni.
Isu Setoran Mingguan Gerai Pajak Jadi Pemicu
Di balik insiden percekcokan tersebut, muncul dugaan kuat mengenai perselisihan pengelolaan ‘setoran mingguan’ dari sejumlah gerai pelayanan pajak di bawah naungan UPTD Samsat Rajabasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat aliran dana tak resmi berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per minggu yang ditarik dari setiap gerai pelayanan. Beberapa titik gerai yang berada di bawah lingkup UPTD Samsat Rajabasa meliputi: Gerai Samsat Rajabasa dan UPC Samsat Rajabasa, Gerai Mall Kartini dan Gerai Chandra Tanjungkarang, Gerai Samsat Gubernuran, Gerai Mobil Keliling Bumi Waras.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapenda Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi percekcokan maupun kebenaran isu setoran mingguan tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Syaefullah, guna memastika apakah telah dibentuk tim pemeriksa internal untuk mengusut tuntas keterlibatan kedua pegawai serta mendalami dugaan praktik pungutan di lingkungan Samsat Rajabasa. (Red)