
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyiapkan langkah menuju daerah berbasis energi hijau dengan menggandeng perusahaan asal Malaysia, Citaglobal Berhad, untuk mengkaji pengembangan energi terbarukan di Lampung.
Kerja sama strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Executive Chairman & President Citaglobal Berhad YBHG. Tan Sri Dato’ Sri Mohamad Norza Zakaria di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (13/5/2026).
Kesepakatan itu mencakup tiga kajian utama, yakni pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy), pemanfaatan biomassa dari limbah industri, serta pengembangan proyek tenaga surya.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Lampung kini tengah memfokuskan strategi pembangunan pada hilirisasi komoditas pertanian yang didukung infrastruktur konektivitas, seperti pelabuhan dalam, jalan tol, hingga rencana pengembangan jalur kereta api.
Di saat bersamaan, pemerintah provinsi juga mulai mengarahkan pembangunan Lampung sebagai salah satu pusat energi terbarukan di Indonesia.
“Ke depan, Provinsi Lampung akan fokus menjadi lumbung energi, terutama energi terbarukan. Kami memiliki potensi floating solar di tiga bendungan dengan kapasitas mencapai 150-200 MW per bendungan, serta potensi pemanfaatan limbah pangan untuk bio-energy,” ujar Gubernur.
Selain sektor energi, Rahmat Mirzani Djausal juga menawarkan peluang investasi pada proyek rehabilitasi mangrove di wilayah Lampung Timur. Program tersebut diarahkan untuk memulihkan kawasan bekas tambak tidak produktif sekaligus membuka potensi ekonomi baru melalui skema kredit karbon.
“Konsep rehabilitasi ini memberikan lima manfaat, yaitu memulihkan ekosistem, mengembalikan mata pencaharian 20.000 petani tambak, penyerapan karbon dioksida, penahan abrasi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi tawaran kerja sama tersebut, Dato’ Sri Mohamad Norza Zakaria menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kajian teknis berbagai proyek yang ditawarkan di Lampung.
Ia menyebut proses kajian akan dilakukan dalam satu tahun ke depan sesuai prosedur persetujuan kementerian terkait di tingkat pusat. (*)