
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas 1.000 ton per hari.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Kalianda, Minggu, mengatakan, lahan yang akan dibangun pusat PSEL tersebut berada di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung.
“Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah yang dilibatkan secara intensif dalam proyek ini, mengingat lahan seluas sekitar 20 hektare di kawasan Jati Agung telah disiapkan sebagai pusat PSEL regional yang strategis,” ujar bupati.
Menurutnya, dalam rencana pembangunan pusat PSEL, terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan sampahnya, terutama dalam penerapan teknologi dan kesiapan masyarakat.
“Lampung Selatan saat ini memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Natar dan Kalianda. Tantangan kami bukan hanya pada teknologi, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah modern,” ujarnya.
Ia menjelaskan perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. Karena itu, pemerintah daerah mulai memperkuat regulasi sebagai fondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.
Sebagai langkah konkret, kata dia, Pemkab Lampung Selatan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan yang mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat. (*)