
Pesawaran, sinarlampung.co – Pernyataan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, yang menyebut Bupati Pesawaran lambat dalam menangani perbaikan ornamen Gedung DPRD, menuai sorotan dari LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia DPD Provinsi Lampung.
Sorotan tersebut muncul setelah M. Nasir menyinggung kerusakan ornamen gedung DPRD sekaligus mendorong agenda hearing dengan Dinas PUPR yang dijadwalkan pada Selasa (14/04/2026). Namun, pernyataan itu dinilai kurang tepat jika melihat kondisi infrastruktur yang lebih mendesak di tengah masyarakat.
Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Lampung , Mahmuddin, mengatakan bahwa fokus terhadap perbaikan ornamen gedung DPRD belum mencerminkan kebutuhan utama masyarakat saat ini.
“Pernyataan Wakil Ketua I DPRD Pesawaran tersebut terkesan tidak memperhatikan kondisi riil di lapangan. Saat ini masyarakat justru mengeluhkan banyaknya jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah dan sangat mengganggu aktivitas serta perekonomian warga,” ujar Mahmuddin.
Ia menegaskan, sebagai representasi rakyat, DPRD seharusnya lebih mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, perdebatan terkait ornamen gedung yang sifatnya tidak mendesak berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.
“Jangan sampai publik menilai bahwa DPRD lebih mementingkan fasilitas internal dibandingkan kebutuhan dasar masyarakat. Jalan rusak itu menyangkut keselamatan dan roda ekonomi warga,” tambahnya.
Selain itu, Mahmuddin juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas PUPR agar mengarahkan anggaran pada perbaikan jalan kabupaten yang kondisinya sudah memprihatinkan di berbagai wilayah.
Di sisi lain, LSM Penjara Indonesia menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Harapan kami, seluruh pemangku kebijakan dapat lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak terjebak pada hal-hal yang kurang prioritas,” tutup Mahmuddin. (Red)