
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung resmi merombak total sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan baru ini menghapus dominasi jarak tempat tinggal sebagai satu-satunya penentu kelulusan pada jalur domisili, dan menggantinya dengan kombinasi kompetensi akademik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026 untuk menciptakan seleksi yang lebih objektif dan adil.
Jika tahun-tahun sebelumnya jarak rumah ke sekolah menjadi kunci utama, pada SPMB 2026, mekanisme seleksi jalur domisili (kuota minimal 30%) diatur sebagai berikut:
SMA Unggul: Seleksi menggunakan skor Tes Potensi Akademik (TPA). Jarak dan usia hanya menjadi penentu tambahan jika terdapat nilai TPA yang sama.
SMA Reguler: Seleksi menggunakan rerata nilai rapor, disusul pertimbangan jarak tempat tinggal dan usia.
Rincian 4 Jalur Penerimaan & Kuota
Pemprov Lampung menetapkan empat pintu masuk bagi calon siswa dengan pembagian kuota yang telah diperbarui:
| Jalur Seleksi | Kuota Minimal | Keterangan |
| Prestasi | 35% | Jalur terbesar, menilai capaian akademik (rapor) dan non-akademik (sertifikat lomba/Hafiz Qur’an). |
| Domisili | 30% | Wilayah penerimaan sekolah dengan kombinasi nilai akademik (TPA/Rapor). |
| Afirmasi | 30% | 25% untuk keluarga kurang mampu (pemegang KIP/PKH/KKS) dan 5% untuk disabilitas. |
| Mutasi | 5% (Maks) | Perpindahan tugas orang tua atau anak guru/tenaga kependidikan. |
Timeline Penting SPMB 2026
Masyarakat diminta mencatat tanggal-tanggal krusial berikut agar tidak terlewat proses pendaftaran:
1. SMA Unggul
Pendaftaran: 2 – 5 Juni 2026
Pengumuman: 11 Juni 2026
2. SMA Reguler & SMK
Pendaftaran: 15 – 19 Juni 2026
Pengumuman: 24 Juni 2026
Komitmen Bebas Pungli
Kadisdik Thomas Americo menjamin seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online), transparan, dan bebas biaya. “Kami ingin menghilangkan kesan bahwa kedekatan jarak adalah satu-satunya penentu. Sekarang ada kombinasi kompetensi agar kualitas pendidikan di Lampung tetap terjaga,” tegasnya. (Red)