
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Mobil Toyota Land Cruiser tahun 1999 milik mantan Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam, Brigjen TNI (Purn) Mujiono, hangus terbakar pada Minggu 12 April 2026 pagi. Insiden ini diduga dipicu oleh korsleting listrik pada bagian dasbor kendaraan.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 04.45 WIB di garasi kediaman korban yang berlokasi di Jalan Ryacudu, Perum Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.
Percikan api pertama kali terlihat muncul dari bagian dasbor mobil. Dengan cepat, api menyambar material interior kendaraan hingga kobaran api membesar dan memenuhi ruang garasi.
Melihat kondisi tersebut, salah satu anggota keluarga, Anjas, segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung pada pukul 05.01 WIB guna mencegah api merambat ke bangunan rumah.
Tim Reaksi Cepat Damkarmat bergerak taktis ke lokasi. Unit Karba 019 Pos Siaga Way Halim tiba di tempat kejadian hanya tujuh menit setelah laporan diterima. Tak lama kemudian, Unit Supply dari Pos Siaga Tanjung Senang menyusul untuk memperkuat proses pemadaman.
Kepala Dinas Damkarmat melalui Komandan Pleton C, M. Subehi, mengerahkan tujuh personel untuk menjinakkan si jago merah.
“Proses pemadaman secara total menghabiskan dua tangki air dan dinyatakan selesai pada pukul 06.10 WIB,” ujar keterangan resmi dari pihak Damkarmat.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, mobil Land Cruiser yang identik dengan warna hijau tentara tersebut hangus tak bersisa. Kerugian materiil akibat musibah ini ditaksir mencapai Rp200 juta. (Red)