
Jakarta, sinarlampung.co – Jaksa Agung RI, Prof. DR. Sanitiar Burhanudin, melakukan perombakan besar-besaran pada jajaran pimpinan tinggi di lingkup Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia. Tercatat, sebanyak 14 posisi Kepala Kejaksaan Tinggi resmi berganti jabatan.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya langkah strategis organisasi tersebut. “Benar ada rotasi,” ujar Anang Supriatna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 13 April 2026.
Mutasi ini mencakup sejumlah nama yang sebelumnya dikenal menangani kasus-kasus besar di daerah masing-masing. Salah satu yang mencolok adalah penunjukan Abdul Qohar AF untuk menakhodai Kejati Jawa Timur dan Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.
Berikut adalah daftar lengkap 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru berdasarkan SK Jaksa Agung:
| No | Nama Pejabat | Jabatan Baru |
| 1 | Abdul Qohar AF | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur |
| 2 | Sugeng Riyanta | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara |
| 3 | Sila Haholongan | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan |
| 4 | Riono Budisantoso | Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung |
| 5 | Sutikno | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat |
| 6 | I Dewa Gede Wirajana | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau |
| 7 | Muhibuddin | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara |
| 8 | Dedie Tri Hariyadi | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat |
| 9 | Zullikar Tanjung | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah |
| 10 | Teguh Subroto | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah |
| 11 | Budi Hartawan Panjaitan | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat |
| 12 | Sumurung Pandapotan Simaremare | Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo |
| 13 | Setiawan Budi Cahyono | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali |
| 14 | Saiful Bahri Siregar | Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu |
Rotasi ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap berbagai kasus korupsi besar yang sedang ditangani Kejaksaan di berbagai daerah, termasuk pengusutan dana Participating Interest (PI) dan korupsi BUMD. Pergantian pimpinan ini diharapkan mampu mempercepat proses penyidikan dan penuntutan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Para pejabat baru ini dijadwalkan akan segera menjalani proses pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Utama Kejaksaan Agung dalam waktu dekat. (Red)