
Lampung Tengah, sinarlampung.co – Gejolak massa tak terbendung melanda Kampung Sriwaylangsep, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Ratusan warga mengepung kantor balai kampung menyusul terbongkarnya skandal perselingkuhan yang melibatkan Kepala Kampung (Kakam) setempat, Sulaiman, dengan seorang wanita berinisial YN yang menjabat sebagai Ketua RT sekaligus istri sah warga setempat.
Ketegangan yang memuncak pada Rabu malam 8 April 2026 tersebut berakhir dengan keputusan pahit bagi sang pejabat. Sulaiman secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya di hadapan ratusan warga yang menuntut pertanggungjawaban moral atas perilaku tidak terpujinya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan hubungan gelap ini telah berlangsung selama beberapa bulan. Warga yang sudah lama menaruh curiga akhirnya mendapati bukti interaksi tidak wajar antara Sulaiman dan YN pada Rabu malam. Hal ini seketika memicu kemarahan kolektif.
Warga menilai tindakan Sulaiman telah mencederai kepercayaan publik dan merusak tatanan etika serta moral di masyarakat. Sebagai pemimpin dan Ketua RT, keduanya dianggap gagal menjadi suri teladan bagi warga.
“Sebagai pemimpin, seharusnya dia menjadi teladan, bukan malah merusak rumah tangga orang lain. Kami tidak bisa menerima pemimpin dengan integritas moral yang cacat,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Meskipun Sulaiman sempat menyampaikan permohonan maaf secara lisan, massa yang menyemut di balai kampung tetap bersikukuh menuntut pengunduran diri secara tertulis di atas meterai. Kondisi di lapangan sempat memanas karena warga menolak dipimpin kembali oleh oknum yang dianggap amoral tersebut.
Prosesi pengunduran diri ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan kecamatan, termasuk Sekcam Kalirejo, perwakilan Polsek dan Danramil Kalirejo, serta Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Sriwaylangsep, Untung.
Momen krusial terjadi saat Ketua BPK membacakan surat pernyataan tersebut. Namun, massa yang merasa belum puas mendesak Sulaiman untuk membacakan sendiri surat pernyataannya di depan publik.
Dengan nada bicara yang terdengar gemetar, Sulaiman akhirnya memenuhi permintaan tersebut. Dalam poin utama suratnya, ia menyatakan kesiapan untuk menanggalkan jabatan sebagai Kepala Kampung Sriwaylangsep demi menjaga marwah kampung dan meredam gejolak masyarakat.
Setelah mendengar langsung pernyataan pengunduran diri tersebut, massa perlahan-lahan membubarkan diri sekitar tengah malam. Aksi tersebut berakhir dengan tertib dan kondusif berkat pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk memproses administrasi pengunduran diri tersebut dan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) demi menjamin roda pemerintahan di Kampung Sriwaylangsep tetap berjalan normal.
Kasus Dana Desa
Pengunduran diri Kepala Kampung (Kakam) Sriwaylangsep, Sulaiman, pada Rabu malam (8/4/2026) ternyata tidak hanya dipicu oleh skandal perselingkuhan dengan oknum Ketua RT berinisial YN. Aksi penggerudukan ratusan warga tersebut juga membawa kembali ingatan publik pada sederet dugaan penyimpangan anggaran yang pernah menyeret namanya.
Keputusan Sulaiman untuk menanggalkan jabatan di bawah tekanan massa seolah mengonfirmasi kejenuhan warga atas kepemimpinannya yang selama ini diwarnai berbagai kontroversi, mulai dari masalah etika hingga tata kelola anggaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, Sulaiman sebelumnya sempat disorot tajam terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 saat masa pandemi Covid-19. Sejumlah tokoh masyarakat mengungkapkan adanya dugaan kuat pemalsuan Berita Acara Musyawarah.
Para Ketua RT dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah, namun secara mengejutkan tanda tangan mereka tercantum dalam dokumen resmi.
“Berita acara musyawarah itu aspal (asli tapi palsu). RT dan BPK tidak pernah diajak musyawarah, bahkan undangan pun tidak diterima. Mereka hanya disuruh tanda tangan seolah-olah musyawarah sudah terjadi. Ini sudah menjadi rahasia umum di sini,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Bahkan, dilaporkan ada aparatur pekon yang memilih mengundurkan diri saat itu karena merasa takut atas ketidakberesan administrasi yang dilakukan oleh sang Kepala Kampung.
Proyek Fisik Terbengkalai
Tak hanya soal administrasi bantuan sosial, aroma penyimpangan juga tercium dari pengerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa tahun 2020. Sejumlah proyek dilaporkan terbengkalai dan tidak kunjung selesai hingga bertahun-tahun, di antaranya Pembangunan Tugu Perbatasan Kampung, Pembangunan Sumur Bor, hingga Pembangunan empat buah gorong-gorong.
“Pembangunan tugu itu sudah lama terbengkalai, padahal pengerjaannya tidak butuh waktu lama. Begitu juga sumur bor dan gorong-gorong yang sampai sekarang belum tuntas,” tambah sumber tersebut.
Dalam keterangan sebelumnya saat dikonfirmasi terkait masalah anggaran ini, Sulaiman sempat membantah dengan nada emosi. Ia bersikukuh bahwa musyawarah telah dilakukan dan bukti tanda tangan dalam berita acara adalah sah.
“Semua itu tidak benar. Musyawarah ada dan berita acara sudah mereka tanda tangani. Kalau mereka bilang tidak ada musyawarah, itu urusan mereka (RT), kan mereka yang datang ke masyarakat,” kilah Sulaiman saat itu.
Kini, dengan terbongkarnya skandal asmara terlarang dengan istri orang yang juga seorang aparatur tingkat RT, warga merasa integritas Sulaiman sudah benar-benar runtuh. Tekanan massa yang menuntutnya mundur pada Rabu malam lalu merupakan kulminasi dari rentetan masalah yang selama ini tertutup rapat.
Aparat Penegak Hukum (APH) kini didorong untuk tidak hanya mengawal proses pengunduran diri secara administratif, tetapi juga meninjau kembali laporan-laporan lama terkait dugaan kerugian negara yang melibatkan mantan Kepala Kampung tersebut. (Red)