
AMBON, sinarlampung.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mulai memburu aktor intelektual di balik skandal kredit fiktif yang terjadi di BRI Unit Batu Merah, Ambon. Penyidik kini menjadikan pemeriksaan nasabah sebagai pintu masuk utama untuk membongkar konstruksi perkara tersebut.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai memanggil para nasabah yang tercatat sebagai penerima fasilitas kredit. Pada Selasa 7 April 2026, penyidik telah memeriksa satu saksi krusial. ”Hari ini satu saksi sudah diperiksa, yakni nasabah berinisial MDM. Pemeriksaan difokuskan pada kapasitasnya sebagai penerima fasilitas kredit dan prosedur pengajuannya,” ujar Ardy.
Pemeriksaan MDM disebut hanya merupakan awal. Penyidik Kejati Maluku telah mengantongi daftar panjang yang berisi ratusan nasabah yang akan dipanggil secara bertahap. Langkah ini diambil untuk mendalami beberapa indikasi pelanggaran, antara lain:
Ardy menegaskan bahwa pengusutan ini tidak akan berhenti pada level operasional bawah. Rangkaian pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti sebelum menetapkan tersangka utama.
“Kami ingin mengungkap konstruksi kasus secara utuh. Masih banyak saksi yang akan diperiksa untuk mengarah pada penetapan tersangka dan mengungkap siapa dalang di balik praktik ini,” tegasnya. (Red)