
GRESIK, sinarlampung.co – Suasana pagi di Kantor Bupati Gresik pada Senin (6/4/2026) berubah menjadi penuh tanda tanya. Seorang wanita berinisial SE datang mengenakan seragam dinas lengkap dengan penuh percaya diri, yakin bahwa hari itu adalah langkah pertamanya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, realitas pahit justru menunggunya: ia adalah korban sindikat penipuan dokumen palsu.
Kecurigaan petugas bermula saat SE memasuki halaman Rumah Dinas Bupati Gresik. Saat ditanya mengenai penempatan kerjanya, SE dengan lugas mengaku ditempatkan di “Bagian Humas”.
Petugas seketika curiga, sebab dalam struktur organisasi Pemkab Gresik terbaru, Bagian Humas sudah lama ditiadakan dan telah bertransformasi menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, awalnya menduga SE adalah pegawai mutasi. “Namun, setelah penjelasan yang bersangkutan tidak sesuai dengan struktur organisasi yang berlaku, kami mulai melakukan pemeriksaan lebih dalam,” ungkapnya.
SE kemudian menunjukkan dokumen pengangkatan PNS tahun 2024 yang telah dilegalisir. Secara kasat mata, dokumen tersebut tampak sangat meyakinkan. Namun, ketelitian petugas mengungkap kejanggalan fatal: meski nama pejabat yang tertera benar, tanda tangan yang dibubuhkan terbukti tidak sesuai dengan aslinya.
Begitu dijelaskan bahwa dokumen tersebut palsu, SE langsung terpukul. Wajah penuh percaya diri itu seketika berubah menjadi raut kekecewaan dan kebingungan yang mendalam. Ia baru menyadari bahwa status ASN yang ia impikan selama ini hanyalah fatamorgana hasil penipuan.
Pengakuan mengejutkan muncul dari SE saat diperiksa lebih lanjut. Ia mengaku tidak sendirian; diduga ada sekitar 12 hingga 15 orang lainnya yang juga memegang dokumen serupa dengan janji penempatan berbeda di lingkungan Pemkab Gresik.
Merespons temuan ini, Pemerintah Kabupaten Gresik bergerak cepat. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) langsung melakukan koordinasi untuk menelusuri jaringan pelaku.
“Kami sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa aktor di balik penipuan massal ini. Kami tegaskan bahwa proses rekrutmen ASN tidak pernah melalui jalur instan seperti ini,” tegas Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis oknum yang mengeklaim bisa meloloskan seleksi ASN, terutama dengan menggunakan dokumen fisik yang terlihat sah namun palsu secara administratif. (Red)