
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, menegaskan bahwa keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media sebagai sosial kontrol tetap memiliki peran penting dan sah dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
Mahmudin menilai masih banyak pengguna anggaran yang merasa risih terhadap kehadiran LSM dan media. Baginya anggapan tersebut tidak berdasar dan cenderung keliru.
“Anggapan bahwa keberadaan LSM dan media itu mengganggu jelas tidak tepat. Meskipun pengguna anggaran sudah melewati proses pemeriksaan oleh lembaga resmi, hal itu tidak serta-merta menutup ruang bagi LSM dan masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan,” tegas Mahmuddin, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan oleh masyarakat, termasuk LSM dan media, merupakan bagian dari sistem demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, peran tersebut tidak bisa diabaikan atau dibatasi. Sebab, fungsi kontrol sosial justru menjadi pelengkap dari pengawasan yang dilakukan oleh lembaga resmi.
“Dengan adanya keterlibatan publik, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dapat lebih terjaga. Peran LSM tetap sah dan dilindungi oleh undang-undang. Ini penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara,” ujarnya.
LSM Penjara Indonesia sebagai lembaga pemantau kinerja aparatur negara menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mengingat, para pengguna anggaran kerap membangun narasi bahwa penggunaan dan pembelanjaan yang mereka kelola sudah aman dan bersih lantaran sudah melalui pemeriksaan inspektorat dan BPK.
“Mereka tidak sadar dengan diksi yang di sampaikan, sejatinya banyak mantan pengelola anggaran yang sudah pensiun tapi berproses hukum bahkan sampai dipenjara. Bukankah sebelumnya mereka juga sudah melalui mekanisme proses pemeriksaan tersebut? Parahnya lagi ada oknum-oknum penguna anggaran sering melakukan intimidasi dan ancaman terselubung dengan menyebut dan mengirimkan foto bahwa mereka memiliki keluarga dari jaksa dan polisi. Ini jelas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya. (Red)