
Bangkalan, sinarlampung.co – Perilaku tidak terpuji oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan memicu kecaman publik. Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Sekretaris Daerah (Sekda) tertangkap kamera tertidur pulas hingga asyik menonton drama China (drachin) saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Bangkalan, Selasa 7 April 2026.
Ironisnya, pemandangan tersebut terjadi tepat saat Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyampaikan nota pertanggungjawaban pemerintahannya dalam agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
Saat sidang memasuki agenda krusial—yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi—perhatian para pejabat ini justru teralihkan. Kamera menyoroti Sekda Bangkalan, Ismet Effendi, yang tampak tidur nyenyak bersandar di kursi, tepat di samping Sekwan Rudianto.
Tak hanya Sekda, beberapa Kepala Dinas (OPD) lainnya juga terlihat mengacuhkan jalannya persidangan. Bukannya menyimak evaluasi dari anggota dewan, mereka justru sibuk dengan gawai masing-masing; ada yang tertangkap kamera sedang bermain game, hingga asyik menonton serial drama China.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya melihat perilaku anak buahnya yang dinilai tidak menghargai forum resmi tersebut. Padahal, sidang LKPJ berisi rekomendasi penting bagi perbaikan pelayanan publik.
“Saya akan memberikan peringatan keras. Ini momentum penting untuk menyimak rekomendasi hasil pengawasan teman-teman dewan. Menurut saya, ini tidak bagus dan tidak beretika,” tegas Lukman dengan nada geram.
Sorotan tajam juga datang dari pihak legislatif. Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fachrurrozi, menilai sikap “gagal fokus” para pejabat OPD ini merupakan hambatan bagi jalannya pemerintahan. Menurutnya, kebijakan Bupati tidak akan pernah berjalan maksimal jika pelaksananya tidak serius.
“Kalau sekiranya capek atau mengantuk, silakan gantikan ke orang lain. Paripurna bukan tempat tidur! Ini tempat untuk mengambil kebijakan dan keputusan,” ujar Fachrurrozi.
Ia mendesak seluruh pimpinan OPD untuk menghargai marwah persidangan, mengingat setiap poin yang dibahas berkaitan langsung dengan nasib dan pelayanan masyarakat Bangkalan.