
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dugaan ketidakjelasan penanganan kasus korupsi perjalanan dinas (perjas) fiktif DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021 memicu gelombang protes. Aliansi Mahasiswa Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa 7 April 2026, guna menuntut ketegasan hukum.
Massa menilai penanganan kasus yang diduga menyeret 40 anggota legislatif tersebut jalan di tempat. Meski telah menjadi konsumsi publik sejak lama, Kejati Lampung dianggap hanya berfokus pada pengawasan tanpa keberanian melakukan penindakan konkret. ”Segera tetapkan tersangka! Jangan hanya berputar di ranah pengawasan tanpa kejelasan hukum yang pasti,” tegas salah satu orator di atas mobil komando.
Kekecewaan mahasiswa memuncak saat pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tidak menghadirkan pimpinan untuk berdialog. Alih-alih menemui massa, Kejati mengutus Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Ricky Ramadhan.
Ricky menjelaskan bahwa pimpinan sedang berada di Kejaksaan Agung terkait koordinasi penanganan perkara korupsi di Lampung. Kejati mengklaim proses hukum dipastikan tetap berjalan transparan. Dan Tim penanganan perkara diklaim telah diturunkan untuk mengawal kasus ini.
Namun, pernyataan tersebut dinilai normatif oleh massa aksi. Mahasiswa mencurigai adanya praktik penyalahgunaan anggaran yang dilakukan secara sistematis di lembaga legislatif daerah tersebut.
Ketidakhadiran pimpinan Kejati dan absennya nama tersangka baru memperkuat kesan bahwa institusi penegak hukum kurang serius merespons tuntutan masyarakat. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
Kasus perjas fiktif DPRD Tanggamus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemberantasan korupsi di Bumi Ruwa Jurai. (Red)