
LAMPUNG SELATAN, sinarlampung.co– Kekecewaan mendalam menyelimuti ratusan buruh PT San Xiong Steel (SXT) saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Lampung Selatan, Senin 6 April 2026.
Massa yang geram lantaran tak satu pun anggota dewan berada di kantor, akhirnya meluapkan emosi dengan membakar ban bekas di depan lobi utama gedung rakyat tersebut.
Aksi ini merupakan lanjutan dari tuntutan para buruh yang mendesak Bupati Radityo Egi Pratama dan Ketua DPRD Lampung Selatan untuk memfasilitasi mediasi dengan manajemen baru perusahaan.
Mereka menuntut kejelasan upah yang menunggak selama 11 bulan, ketiadaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.
Sebelum menyambangi gedung dewan, massa sempat tertahan di pintu masuk Kantor Bupati Lampung Selatan. Harapan mereka bertemu Bupati pupus karena yang bersangkutan sedang berada di Jakarta, sementara Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dilaporkan tidak masuk kerja.
Ketegangan mereda setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, menemui massa dan memfasilitasi komunikasi via video call dengan Bupati Radityo Egi Pratama.
”Saya mohon maaf belum bisa menemui rekan-rekan secara langsung karena posisi sedang di Jakarta. Aspirasi silakan disampaikan melalui Pak Sekda, nanti kita jadwalkan pertemuan segera,” ujar Bupati dalam sambungan tersebut.
Kekecewaan Terhadap 50 Anggota Dewan
Namun, suasana kembali memanas saat massa bergeser ke Kantor DPRD Lampung Selatan. Gedung yang seharusnya dihuni 50 wakil rakyat itu nampak lengang tanpa satu pun anggota dewan yang terlihat.
Clara, perwakilan dari pihak buruh, meluapkan kekecewaannya atas buruknya kedisiplinan para anggota legislatif tersebut.
“Ini hari Senin, tapi satu orang pun tidak ada yang ngantor. Ada 50 kursi di dalam sana, ke mana mereka? Bagaimana mereka bekerja sebagai wakil rakyat jika kantornya kosong saat rakyat datang mengadu?” cetus Clara dengan nada tinggi.
Senada dengan itu, Iwan selaku advokat dari Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) menegaskan akan membawa massa yang lebih besar jika dalam dua hari ke depan tidak ada solusi konkret.
“Kami beri waktu dua hari. Jika tidak ada kejelasan, kami akan turun dengan jumlah yang lebih besar. Ada 300 buruh yang nasibnya terkatung-katung selama setahun lebih,” tegas Iwan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD maupun Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Achmad Herry. Saat dikonfirmasi, nomor WhatsApp Sekwan dalam kondisi tidak aktif. (Red)