
LAMPUNG SELATAN, sinarlampung.co – Kecelakaan hebat yang melibatkan dua unit minibus terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Senin 6 April 2026 siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Insiden “adu banteng” ini melibatkan Toyota Calya perak bernopol B-2508-BIY dengan Toyota Rush hitam BE-1127-YX yang dikemudikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Lampung Selatan. Tak hanya merusak kendaraan, kecelakaan ini juga membongkar adanya pengangkutan puluhan botol minuman keras (miras).
Benturan hebat terjadi tepat di dekat Rumah Makan Alam Mutiara. Kerasnya hantaman membuat kedua mobil terpental ke bahu jalan. Toyota Calya mengalami ringsek parah pada bagian mesin dan kaca depan hancur.
Sementara itu, Toyota Rush hitam milik pejabat Pemkab Lamsel terperosok ke bahu jalan dengan kondisi bumper hancur total dan roda depan nyaris terlepas.
Kejutan muncul saat warga dan petugas melakukan evakuasi terhadap Toyota Calya. Di dalam kabin ditemukan tumpukan kardus berisi puluhan botol miras berbagai merek. Sebagian botol pecah akibat benturan, hingga aroma alkohol menyengat dan cairannya mengalir ke badan jalan.
Pihak Satlantas Polres Lampung Selatan langsung melakukan olah TKP guna mendalami penyebab pasti kecelakaan serta mengamankan barang bukti miras tersebut.
“Kami masih mendalami penyebab kecelakaan. Terkait temuan minuman keras di salah satu kendaraan, akan kami selidiki lebih lanjut, termasuk memeriksa kondisi pengemudi saat kejadian,” ujar seorang petugas di lokasi.
Korban diketahui langsung dilarikan ke RSUD Dr. H. Bob Bazar Kalianda. Kabag Hukum Pemkab Lampung Selatan, Qori, dilaporkan dalam kondisi stabil meski mengalami luka-luka.
“Alhamdulillah, Pak Qori hanya luka ringan. Beliau sadar penuh dan hasil rontgen bagus, saat ini masih dalam observasi medis di rumah sakit,” ungkap salah seorang warga yang berada di lokasi medis.
Polisi masih menyelidiki legalitas puluhan botol miras tersebut serta menunggu keterangan dari kedua belah pihak pengemudi. (Red)