
Oleh: Juniardi
Provinsi Lampung baru saja memperingati hari jadinya yang ke-62 pada 18 Maret 2026. Di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmad Mirzani Djausal, perayaan tahun ini mengusung optimisme besar melalui tema “Membangun Bersama Lampungku Maju”. Secara administratif, angka-angka yang dipaparkan adalah sebuah prestasi: pertumbuhan ekonomi mencapai 5,28%, kemiskinan turun ke satu digit (9,66%), dan IPM berada di angka 73,98.
Namun, di balik selebrasi angka tersebut, usia 62 tahun seharusnya menjadi momentum untuk melakukan otopsi kritis terhadap kualitas pembangunan yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Meskipun ekonomi tumbuh 5,28%, tantangan besar Lampung tetap pada distribusi kesejahteraan. Pertumbuhan yang didorong oleh sektor komoditas dan industri besar sering kali tidak langsung menyentuh petani kecil di pelosok. Jika konsentrasi kekayaan hanya berpusat di bandar kota, maka angka pertumbuhan tersebut hanyalah “pertumbuhan tanpa pemerataan.”
Keberhasilan menekan angka kemiskinan hingga 9,66% patut diapresiasi. Namun, perlu diwaspadai kelompok masyarakat “hampir miskin” yang jumlahnya sangat besar. Sedikit saja fluktuasi harga pangan atau kegagalan panen akibat perubahan iklim, kelompok ini bisa dengan mudah jatuh kembali ke bawah garis kemiskinan.
Cita-cita “Lampung Maju” mustahil tercapai tanpa reformasi birokrasi yang radikal. Isu transparansi dalam pengadaan barang dan jasa serta pengawasan anggaran di tingkat daerah masih menjadi kerikil dalam sepatu. Pembangunan infrastruktur yang masif harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi kebocoran anggaran yang justru merugikan kualitas bangunan itu sendiri.
Untuk memastikan Lampung benar-benar “Maju dan Berkelanjutan”, saya kira kita sepakat dengan beberapa kali paparan yang disampaikan Gubernur, dengan menerapkan beberapa langkah strategis yang perlu diambil:
Hilirisasi Sektor Pertanian: Lampung tidak boleh hanya menjadi eksportir bahan mentah. Pemerintah harus mendorong industri pengolahan di tingkat lokal agar nilai tambah produk (seperti kopi, lada, dan nanas) tetap berada di tangan petani Lampung, bukan dibawa ke luar daerah.
Perbaikan Infrastruktur Konektivitas Desa-Kota: Fokus pembangunan jangan hanya tertuju pada jalan protokol atau tol. Jalan-jalan produksi di pedesaan harus menjadi prioritas untuk memangkas biaya logistik petani yang selama ini masih sangat mahal.
Peningkatan Kualitas SDM melalui Pendidikan Vokasi: IPM 73,98 menunjukkan modal manusia yang baik. Namun, kurikulum pendidikan di Lampung harus disinergikan dengan kebutuhan industri lokal. Link-and-match antara lulusan SMK/Universitas dengan industri di Lampung harus diperkuat agar angka pengangguran terdidik tidak meningkat.
Digitalisasi Birokrasi yang Akuntabel: Mendorong penerapan E-Government yang bukan sekadar aplikasi, melainkan sistem yang memungkinkan publik memantau setiap rupiah APBD yang digunakan untuk pembangunan.
Usia 62 tahun adalah usia matang. Provinsi Lampung memiliki segala modalitas untuk menjadi lokomotif ekonomi di Pulau Sumatera. Namun, kunci keberhasilannya bukan terletak pada angka di atas kertas, melainkan pada keberanian pemimpin dan masyarakatnya untuk mengoreksi diri dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan memiliki ruh keadilan sosial bagi seluruh rakyat Lampung.
Selamat ulang tahun, Sang Bumi Ruwa Jurai. Semoga “Membangun Bersama” bukan sekadar slogan, tapi gerakan yang nyata. ****