
LAMPUNG SELATAN, sinarlampung.co– Kawasan lereng Gunung Rajabasa kembali menunjukkan kondisi kritis. Peristiwa longsor yang terjadi di wilayah Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, baru-baru ini menjadi sinyal bahaya bagi warga yang bermukim di bawah kaki gunung, mengingat potensi bencana susulan yang bisa terjadi kapan saja.
LSM PRO RAKYAT menilai longsor tersebut bukan sekadar guguran tanah biasa, melainkan dampak dari rapuhnya ekosistem hutan lindung yang berfungsi sebagai penyangga. Jika tidak segera ditangani, dampak material dan ancaman korban jiwa menjadi risiko nyata bagi masyarakat setempat.
Ancaman Dampak: Dari Pemukiman hingga Akses Jalan
Dampak dari longsor di Gunung Rajabasa ini diprediksi dapat meluas ke beberapa sektor vital:
Ancaman Pemukiman: Mengingat letak geografis Desa Way Muli yang berada tepat di bawah lereng, longsoran tanah dan material batu besar dapat menghantam rumah warga jika curah hujan terus meningkat.
Akses Jalur Wisata dan Logistik: Longsor di area ini berpotensi memutus akses jalan lingkar pesisir Rajabasa yang merupakan jalur vital bagi ekonomi dan pariwisata di Lampung Selatan.
Trauma Masyarakat: Warga Way Muli yang sebelumnya pernah dihantam bencana alam hebat, kini harus kembali hidup dalam kecemasan setiap kali hujan deras turun akibat kondisi lereng yang tidak stabil.
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan
Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan mitigasi di titik longsor tersebut. “Kondisi gunung sudah memberi peringatan. Jika aktivitas di sana tidak dihentikan dan tidak ada perbaikan teknis, kita hanya tinggal menunggu waktu sampai bencana yang lebih besar terjadi,” tegasnya.
Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa dampak jangka panjang dari pembiaran ini adalah rusaknya daerah tangkapan air yang bisa memicu banjir bandang.
”Gunung Rajabasa adalah penyangga kehidupan. Kalau lerengnya sudah rapuh dan hutan lindungnya terganggu, maka bukan cuma longsor, tapi ancaman banjir bandang yang akan menyapu desa-desa di bawahnya,” kata Johan.
Menyikapi peristiwa ini, pemerintah daerah dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung didesak untuk:
Melakukan pemetaan ulang zona rawan longsor di sekitar Desa Way Muli.
Menutup sementara jalur-jalur pendakian atau aktivitas warga di area yang teridentifikasi retak/longsor.
Memberikan edukasi mitigasi kepada warga setempat agar siap siaga menghadapi situasi darurat.
LSM PRO RAKYAT berharap pemerintah tidak abai dan segera hadir di lapangan sebelum kerugian yang lebih besar menimpa masyarakat Lampung Selatan. (Red)